Matangkan Persiapkan CAT PPK, KPU Provinsi DKI Jakarta Koordinasikan Bersama KPU Kota dan Kabupaten

    Matangkan Persiapkan CAT PPK, KPU Provinsi DKI Jakarta Koordinasikan Bersama KPU Kota dan Kabupaten

    JAKARTA - Untuk memperlancar pelaksanaan Computer  Assisted Test (CAT) yang akan diterapkan untuk pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, KPU Provinsi bersama KPU Kota dan Kabupaten se-DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi.

    Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jum’at 25 November 2022. Rakor sendiri dipimpin oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati.

    Sebelum membahas agenda CAT, rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh 4 orang Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, yaitu Deti Kurniawati, Marlina, Nurdin, Muhammad Tarmizi, serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir.

    Dalam arahannya Sunardi mengharapkan agar pelaksanaan CAT dilakukan dengan sebaik mungkin, untuk itu diharapkan kepada KPU Kota/Kabupaten untuk mempersiapkan fasilitas dan alat dukung yang diperlukan
    “Dilaksanakan di mana, dan kesiapan peralatan yang akan digunakan harus kita matangkan di sini, dalam rapat koordinasi ini, ” jelas Sunardi.

    Rapat koordinasi ini dilakukan untuk membahas kesiapan masing-masing KPU Kota/Kabupaten dalam pelaksanaan CAT di tempat masing-masing. Di antara yang dibahas adalah laporan progress pendaftar dari masing-masing Kota/Kabupaten, kesiapan prosedur standar layanan, serta sarana dan prasarana yang akan digunakan. 

    Sementara Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati mengingatkan agar memperhatikan tempat dan alat yang diperlukan. Oleh karena itu kepada KPU Kota/Kabupaten agar mempercepat langkahnya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota.(***)

    jakarta kpu
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Stasiun Bakamla Babel Tanam 3000 Batang...

    Artikel Berikutnya

    Empat Warga Penghuni Komplek Yonhub Pos...

    Berita terkait